Pemkab Kotim: Cempaga Jadi Contoh Penyelesaian Sengketa Lahan

MEDIA DEMOKRASI, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim), Kalimantan Tengah, menyatakan kekompakan aparatur dan masyarakat Kecamatan Cempaga dalam penyelesaian sengketa lahan menjadi contoh bagi kecamatan lain.

Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kotim Oktav Pahlevi di Sampit, Senin (10/11/2025), menyebut Cempaga sebagai salah satu "role model" atau teladan di Kotawaringin Timur dalam penyelesaian sengketa lahan, baik antara masyarakat dengan perusahaan maupun antara masyarakat dengan masyarakat.

"Jarang sekali di kabupaten menemukan permasalahan sengketa lahan dari Cempaga yang mediasinya dibawa sampai ke tingkat kabupaten dan diselesaikan pemerintah kabupaten," katanya.

Oktav memuji kinerja camat yang mampu bersinergi dengan semua pihak dan masyarakat, sehingga sengketa lahan yang terjadi di kecamatan itu umumnya bisa diselesaikan dengan baik, serta tidak sampai dibawa ke tingkat kabupaten.

Kalau pun ada, kata dia, pihaknya biasanya hanya tinggal menetapkan berdasarkan hasil kesepakatan dan berita acara yang dibuat oleh desa dan kecamatan.

Dia mengatakan pihaknya tidak lagi memfasilitasi atau memulai dari tahap memanggil para pemilik lahan yang bersengketa, melakukan cek ke lapangan, meminta informasi, bahkan melakukan analisa.

"Khusus Kecamatan Cempaga, itu tidak pernah kami lakukan. Kami hanya mempergunakan hasil keputusan dan berita acara yang dibuat oleh kades dan camat," ujar Oktav.

Oktav berharap hal seperti ini bisa dilanjutkan camat yang baru. Dia juga meminta semua pihak terkait seperti Kapolsek, Danramil, kepala puskesmas, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pengusaha dan lainnya turut membantu camat dalam membangun Kecamatan Cempaga.

Camat Cempaga Agustiawany menyatakan komitmen melanjutkan program yang sudah ada. Selain itu, dia juga siap menggali potensi baru yang bisa dikembangkan dalam hal pelayanan dan upaya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terkait sengketa lahan ataupun masalah tapal batas antardesa, dirinya segera melakukan konsolidasi dan meminta masukan dari semua pihak. Pendekatan dilakukan dengan baik agar semua mempunyai pemahaman yang sama dalam menyelesaikan masalah dengan baik dan damai.

"Mari kita bangun Cempaga ini bukan hanya karena tugas, tetapi karena kecintaan kita kepada masyarakat," demikian Agustiawany.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
156

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer