MEDIA DEMOKRASI, Surabaya - Pada 21 Oktober 2025 atau sehari menjelang Hari Santri (22/10/2025), Presiden Prabowo memutuskan pembentukan Ditjen Pesantren sebagai peningkatan status dari Direktorat Pesantren menjadi Direktorat Jenderal Pesantren.
Ditjen Pesantren yang berada di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) merupakan perhatian dari negara kepada pesantren sebagai lembaga pendidikan formal khas Indonesia yang banyak berjasa pada negeri ini.
Presiden Prabowo kepada pers (24/10/2025) menegaskan bahwa dirinya merestui usulan dibentuknya Direktorat Jenderal Pesantren, sebagai prioritas strategis pemerintah untuk semakin memperhatikan, melindungi, memperkuat, dan meningkatkan kesejahteraan insan pondok pesantren.
Pencanangan pesantren sebagai prioritas strategis pemerintah itu bukan bermakna kepentingan intervensi teknis dan non-teknis dari negara kepada pesantren, namun lebih bermakna pada pengakuan negara atas peran kuat dari pesantren dalam mendidik karakter masyarakat Nusantara sejak berabad-abad lamanya, sehingga keberadaannya perlu didukung.
Sejumlah pesantren kuno dapat kita sebut, seperti Pesantren An-Najiyah Sidoresmo-Surabaya yang telah berusia 4 abad lebih (berdiri 1613), Pesantren Buntet di Cirebon yang berusia hampir 3 abad (berdiri 1750), dan Pesantren Siwalan Panji di Sidoarjo yang berusia hampir 2,5 abad (berdiri 1787).
Contoh lain, Pesantren Tambakberas Jombang telah berusia 2 abad (berdiri 1825), Pesantren Syaichona Moh Cholil Bangkalan telah berdiri 1,5 abad lebih (berdiri 1861), atau Pesantren Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jatim, yang telah ada sebelum Indonesia lahir (berdiri 1920).
Selain peran pendidikan (karakter), pesantren pun telah berabad-abad mengawal perjuangan hingga RI merdeka melalui organisasi ulama yang menggelorakan "hubbul wathon" (cinta tanah air), dengan berdirinya Nahdlatul Ulama yang berusia 1 abad pada 31 Januari 2026 (1926-2026).
Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya juga tak lepas dari peran insan pesantren, yakni Laskar Hizbullah-Sabilillah dan digerakkan oleh fatwa Resolusi Jihad (22 Oktober 1945) dari para ulama, yang intensif berkoordinasi dengan tokoh-tokoh pergerakan, seperti Bung Tomo, Ir Soekarno, HOS Tjokroaminoto, dan lainnya.
Dana abadi
Melihat peran-peran besar pesantren, menjadi catatan khusus bagi Presiden Prabowo yang meyakini pembentukan Ditjen Pesantren itu menjadi langkah konkret pemerintah untuk memperkuat ekosistem pendidikan keagamaan berbasis pesantren.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden menyebut semangat jihad yang dikobarkan oleh para santri 80 tahun yang lalu itu masih relevan hingga hari ini, terutama saat menyangkut kepentingan menjaga keutuhan bangsa dengan ilmu, iman, dan akhlak di negeri yang majemuk ini.
Presiden mengingatkan agar bangsa ini tidak boleh lupa dengan Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 atau 1367 Hijiriah yang digelorakan oleh KH Hasyim Asy’ari sebagai tonggak penting dalam sejarah bangsa. Pesantren menjadi bagian utama dari perjalanan menuju Indonesia merdeka yang berdaulat dan bermartabat.
Dalam pesan pada peringatan Hari Santri Nasional 2025, Presiden Prabowo pun menekankan pentingnya kontribusi santri pada kemajuan bangsa, melalui adaptasi dengan kemajuan global tanpa melepaskan akar nilai keislaman dan keindonesiaan. Dia menegaskan sangat percaya dengan kontribusi pesantren itu.
Pengakuan serupa terkait peran pesantren dalam mendidik karakter dan mengawal republik itu juga disampaikan Wakil Ketua MPR RI, sekaligus anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid yang juga mendukung peningkatan status Direktorat Pesantren menjadi Direktorat Jendral Pesantren.
Sebagai lembaga pendidikan formal khas Indonesia yang banyak berjasa bagi Indonesia, maka pembentukan Ditjen Pesantren menjadi jalan bagi negara untuk program renovasi dan rehabilitasi bangunan pesantren, serta program Dana Abadi Pesantren yang bersumber APBN. Hingga kini, Dana Abadi Pesantren pun masih digabung dengan Dana Abadi Pendidikan yang dikelola LPDP.
Alokasi manfaat Dana Abadi Pesantren selayaknya mengikuti proporsi jumlah santri dengan siswa, yakni sekitar Rp900 miliar untuk pesantren. Nominal itu sudah sewajarnya dikerjakan oleh lembaga selevel direktorat jenderal, yakni Ditjen Pesantren, sehingga tidak terjadi lagi, misalnya, pembangunan gedung di pesantren tidak sesuai spesifikasi.
Jihad digital
Selain peran kelembagaan dalam penguatan pendidikan karakter melalui pesantren, keberadaan Ditjen Pesantren juga akan memperkuat peran secara kelembagaan dalam menghadapi tantangan yang tidak ringan di era digital.
Era digital bukan tantangan ringan, karena perang maya atau digital itu lebih besar dampaknya daripada perang nyata atau fisik. Seorang peneliti menggambarkan satu peluru mungkin hanya membunuh satu jiwa, tapi peluru digital bisa "membunuh" jutaan jiwa dalam waktu yang sangat singkat.
Perang di dunia digital memang sangat dahsyat dengan sarana informasi yang hanya ber-sanad pada logika dan angka viral atau trending, bukan kualitas (menghormati perbedaan).
Bahkan, peran pesantren yang strategis dalam pendidikan karakter dan nasionalisme pun bisa tiba-tiba menjadi rendah, hina, dan dianggap feodal di era disrupsi digital saat ini. Sebuah penilaian dengan logika dunia maya yang mengingkari perbedaan budaya.
Penggiringan opini di dunia maya itu justru lebih kentara dalam tayangan sebuah stasiun televisi swasta, beberapa waktu lalu, yang gambarnya merupakan potongan konten dari beberapa akun media sosial yang digabung dan diberi narasi vonis, tanpa konfirmasi kepada insan pesantren.
Bisa saja, pandangan "radikal digital" dari warganet itu dianggap sebagai kritik. Di dunia jurnalistik, kritik itu biasa, tapi kritik jurnalistik itu merujuk pada etika yang objektif berdasarkan akurasi, bukan kritik tanpa etika yang berujung pada caci maki.
Lewat pembentukan ditjen pesantren, negara hadir untuk mengajak pesantren mendaur-ulang "Resolusi Jihad" (1945) menjadi "Resolusi Jihad Digital" (Hari Santri 2025), dengan aktifnya dunia santri dan pesantren untuk mengisi ruang digital dengan dakwah yang santu dan mendamaikan bangsa ini. Santri dan pesantren memiliki tanggung jawab besar untuk memelihara negeri hasil perjuangan para ulama terdahulu ini tetap damai dan rakyatnya sejahtera.
Sumber : ANTARA
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer