Guru Dituding Lakukan Kekerasan, Polres Fasilitasi FGD Cari Solusi

MEDIA DEMOKRASI, Rejang Lebong, Bengkulu - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, memfasilitasi forum diskusi grup (FGD) bersama kepala sekolah tingkat menengah atas membahas isu kekerasan fisik di lingkungan sekolah serta mencari solusi terbaik atas kasus guru yang dituding melakukan kekerasan.

Kapolres Rejang Lebong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Florentus Situngkir di Rejang Lebong, Jumat (31/10/2025), mengatakan pihaknya meminta agar penegakan disiplin di sekolah dilakukan tanpa kekerasan fisik. Menurutnya, setiap sekolah memiliki aturan masing-masing, namun penerapannya harus tetap mengedepankan pendekatan pendidikan karakter.

“Pihak sekolah tidak boleh melakukan kekerasan fisik terhadap siswa yang melanggar disiplin. Penegakan aturan tetap penting, tapi harus dilakukan dengan cara yang mendidik,” kata dia.

Ia mengatakan, upaya menjaga kedisiplinan siswa perlu disertai dengan konsistensi penerapan aturan dan penanaman nilai karakter. Hal itu penting agar tidak terjadi tindakan berlebihan yang bisa menimbulkan persoalan hukum.

Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK Kabupaten Rejang Lebong, Fahmi, menyampaikan keresahan para guru atas meningkatnya laporan orang tua siswa terhadap tenaga pendidik. Kondisi ini, katanya, menimbulkan kekhawatiran dan mengganggu semangat guru dalam menjalankan tugas mendidik.

“Banyak guru yang resah karena dilaporkan ke penegak hukum. Melalui FGD ini, kami berharap ada kesepahaman agar penegakan disiplin di sekolah tidak menimbulkan efek domino dan tidak menghambat tugas guru,” kata dia.

Fahmi mengatakan, MKKS akan mengusulkan kepada bupati untuk menetapkan aturan disiplin sekolah yang seragam dan baku, agar setiap tindakan penegakan disiplin tidak menyalahi hukum, terutama terkait larangan kekerasan fisik.

Sebagai langkah pencegahan kenakalan remaja, Polres Rejang Lebong juga meningkatkan kegiatan patroli dan memberikan himbauan kepada pelajar agar tidak terlibat dalam tindakan pelanggaran hukum, seperti konvoi kendaraan bermotor tanpa izin yang beberapa waktu lalu dilakukan oleh sejumlah siswa.

“Untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan tertib, peran semua pihak sangat penting, baik dari sekolah, orang tua, maupun aparat penegak hukum,” kata Kapolres.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
12

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer