Polresta Jayapura Kota Selama Delapan Bulan Sita 27 Kilogram Ganja PNG

Jayapura - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota selama delapan bulan yakni sejak bulan Pebruari hingga September 2025 mengamankan 27 kilogram ganja asal Papua Nugini (PNG).

"27 Kilogram ganja itu diamankan sejak bulan Pebruari karena di bulan Januari, tidak ada ganja yang diamankan dari para pengedar," kata Kasar Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry Pardede kepada ANTARA, Selasa (28/10/2025) di Jayapura.

Dikatakan, puluhan kilogram ganja itu dibawa 44 tersangka, tujuh diantaranya adalah warga negara Papua Nugini.

Ganja-ganja itu diselundupkan melalui jalan setapak atau jalan tikus atau lewat laut.

Untuk jalan setapak, kata AKP Febry, ganja yang dibawa dari PNG itu disimpan di hutan yang memiliki semak-semak rimbun dan setelah dipastikan aman maka mereka akan mengambilnya dan membawa ke Jayapura.

Ganja asal PNG selain untuk diedarkan di wilayah Kota Jayapura, para pengedar berupaya menyelundupkannya ke kota lain di Tanah Papua menggunakan kapal.

"Karena itu, selain berupaya menangkap para pengedar serta mengamankan barang buktinya, anggota juga senantiasa menghimbau agar masyarakat tidak takut untuk menginformasikan bila ada peredaran narkoba termasuk ganja di lingkungannya," harap Febry Pardede.

Diakuinya, sebagian besar ganja yang diamankan itu sudah dimusnahkan setelah mendapat persetujuan dari jaksa yang menanganinya.

"Memang benar sebagian besar ganja yang diamankan dari para pengedar sudah dimusnahkan dan hanya menyisakan sedikit untuk dijadikan barang bukti di pengadilan dan itu sudah mendapat persetujuan dari jaksa yang menanganinya," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry Pardede.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Redaksi
15

Featured News

Official Support

Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya

081351921771

mediademokrasi@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer