MEDIA DEMOKRASI, Tasikmalaya - Kepolisian Resor Tasikmalaya menciduk seorang pemuda mabuk karena dilaporkan telah berbuat asusila terhadap seorang nenek berusia 85 tahun di Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, untuk selanjutnya menjalani proses hukum.
"Kami terima laporan ada perbuatan asusila, korbannya lansia berumur 85 tahunan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta kepada wartawan di Tasikmalaya, Senin (27/10/2025).
Ia menuturkan, kepolisian mengamankan seorang pemuda inisial PA (21) warga Kecamatan Bantarkalong yang dilaporkan karena telah berbuat asusila terhadap seorang lansia yang merupakan tetangganya.
Kasusnya, kata dia, kini masih ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan perbuatannya itu.
"Kami amankan pelaku karena memang diketahui ciri-cirinya," kata Ridwan.
Ia mengatakan pengakuan pemuda tersebut awalnya mengkonsumsi minuman keras sendirian di areal pesawahan tidak jauh dari pemukiman warga.
Akibat pengaruh minuman beralkohol itu, kata dia, pemuda tersebut tanpa jelas alasannya tiba-tiba masuk ke rumah korban yang tinggal seorang diri, kemudian melakukan aksinya, Sabtu (25//10) dini hari.
"Korban bangun karena terdengar suara, pelaku langsung menangkap korban dari belakang dan langsung berbuat cabul," katanya.
Ia mengungkapkan, korban sempat melakukan perlawanan, tapi karena kalah tenaga dan ketakutan akhirnya korban tidak berdaya, setelah itu pelaku kabur.
Korban selanjutnya melaporkan ke polisi, dan tidak lama kemudian berhasil menemukan keberadaan pelaku berikut mengamankan barang bukti pakaian korban dan pelaku, begitu juga korbannya akan divisum.
"Kami tangani kasusnya, dan korban akan segera divisum," katanya.
Sumber : ANTARA
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer