MEDIA DEMOKRASI, Gorontalo - Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo serius menangani kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Wilayah hukum tersebut.
"Penanganan kasus dugaan tipikor yang kami lakukan, terus berjalan alias tidak ada yang berhenti di tengah jalan," kata Kapolres Gorontalo Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Eka Perkasa melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Ajun Komisaris Polisi Muhamad Arianto di Gorontalo, Sabtu (13/9/2025).
Penegasan tersebut kata dia, menyikapi tudingan terkait kinerja Satreskrim, khususnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Menurut Arianto penanganan perkara tipikor tetap berjalan sesuai prosedur hukum, meskipun belum semuanya diumumkan secara terbuka ke publik.
"Saya luruskan, tidak benar jika disebut penanganan kasus tipikor mandek. Setiap laporan atau temuan terkait dugaan tindak pidana korupsi pasti kami tindaklanjuti. Hanya saja, dalam proses penyelidikan tentu ada tahapan yang tidak bisa dipublikasikan secara detail sebelum ada kepastian hukum," kata Arianto.
Dalam penanganan perkara korupsi, diperlukan kecermatan termasuk pengumpulan alat bukti, audit kerugian negara, hingga koordinasi dengan instansi terkait.
"Kondisi ini memakan waktu, sehingga publik mungkin menilai seolah-olah tidak ada progres," katanya.
Kehati-hatian dalam penanganan dugaan kasus tipikor, agar setiap tindakan penanganan tidak menimbulkan kesalahan prosedur.
"Kami jelas tidak ada tebang pilih dan tidak ada intervensi dalam setiap kasus," katanya.
Terkait kasus dugaan penyimpangan pekerjaan jalan tani yang sempat disorot, Arianto memastikan perkara tersebut tetap berjalan.
Pihaknya menunggu hasil audit resmi dari lembaga berwenang sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.
"Penyelidikan korupsi tidak bisa hanya berdasarkan opini atau desakan. Harus ada data, dokumen, serta hasil audit resmi yang menguatkan. Kalau semua itu lengkap, tentu kami akan umumkan ke publik sesuai aturan," katanya.
Ia meminta masyarakat untuk tetap percaya pada kinerja kepolisian.
Polres Gorontalo Utara, berkomitmen menjaga amanah dalam mengawal penggunaan uang rakyat.
"Prinsipnya, kami sangat terbuka. Tetapi keterbukaan harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan profesionalisme. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Semua laporan tetap kami proses sesuai ketentuan hukum," imbuhnya.
Sumber : ANTARA
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer