MEDIADEMOKRASI, Barito Utara-Nasip 6.957 warga Barito Utara yang ikut seleksi CPNS tahun 2024, mendapat perhatian serius Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara.
Terutama setelah anggaran seleksi CPNS dalam APBD Perubahan tahun 2024, diboikot 11 anggota dewan pendukung pasangan H Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogo-Helo).
Kepala BKPSDM Barito Utara, Hj Sri Hartati menjelaskan, penyebab seleksi CPNS tidak dianggarkan pada APBD murni Tahun Anggaran 2024.
Sri menerangkan, penetapan formasi oleh Kementerian PAN dan RB serentak se Indonesia pada bulan Maret tahun 2024. Kemudian pendaftaran calon peserta seleksi CPNS Kabupaten Barito Utara dibuka bulan Agustus 2024, dan berproses sampai bulan September 2024.
"Jadi sebagaimana kita ketahui bahwa mekanisme penetapan alokasi Anggaran untuk APBD Murni Tahun 2024 dibahas pada bulan Oktober tahun 2023, dan ditetapkan pada bulan Maret tahun 2024, berdasarkan hal tersebut maka mustahil bagi BKPSDM menganggarkan kegiatan seleksi CPNS Tahun 2024 pada APBD Murni 2024, karena belum tahu arah kebijakan pemerintah pusat. Oleh karena itu, dianggarkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024," ungkap Sri, Minggu (13/10).
Lebih lanjut, Sri Hartati menyampaikan, mengenai spesifikasi peralatan dan sistem penganggaran untuk keperluan titik lokasi pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2024 di Kabupaten Barito Utara.
Menurutnya, Kabupaten Barito Utara hanya diberi satu titik lokasi dengan jumlah peserta seleksi 6.957 orang. Dia mengutarakan, alasan BKPSDM tidak bekerjasama dengan sekolah-sekolah yang memiliki laboraturium komputer.
Pertama, tidak ada sekolah yang memiliki sarana Komputer diatas 250 unit, di Kabupaten Barito Utara yang memadai dan memenuhi syarat untuk mengakses CAT BKN.
Kedua, spesifikasi komputer milik sekolah tidak sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan untuk mengakses CAT BKN. Komputer sekolah yang biasa untuk UNBK biasa menggunakan cabel Lan CAT5 sedangkan CAT BKN menggunakan CAT6.
"Belum lagi kita membahas spesifikasi dalam komputer tersebut. Misal bandthwith sebagaimana tertuang dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Compwer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara," ulasnya.
Ketiga, Barito Utara hanya diberikan satu titik lokasi, artinya hanya ada satu tempat pelaksanaan, tidak boleh menggunakan dua tempat. Karena personel tim BKN Regional VIII yang menangani nantinya terbatas. Syarat untuk satu titik lokasi itu minimal memenuhi syarat ada penanggung jawab titik lokasi, ada pengawas, dan ada pranata komputer 1satuorang untuk 100 komputer.
Kalau komputer sebanyak 250 unit, berarti wajib ada tiga orang pranata komputer, yang artinya untuk satu titik lokasi itu minimal ada lima orang petugas dari BKN.
BKPSDM Barito Utara juga merincikan, spesifikasi sarana dan prasarana untuk pelaksanaan seleksi CPNS, berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Compwer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara. (mdi2)
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer