MEDIA DEMOKRASI, Jakarta – Terduga pelaku peretasan situs Sekretariat Kabinet (setkab.go.id) akhirnya dirungkus polisi. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
Meskipun itu merupakan prestasi, toh polisi belum mau banyak memberikan keterangan kepada awak media. "Sudah ditangkap. Penangkapan dilakukan kemarin," ujar Agus, Sabtu (7/8/2021).
Tak ada penjelasan panjang lebar terkait hal ini. Agus pun enggan menyampaikan informasi lebih banyak terkait kronologi penangkapan berikut identitas terduga pelaku. Ia berujar, pada Senin (9/8/2021) mendatang pihaknya akan menjelaskan kepada publik. "Senin ya," kata dia.
Sebelumnya, Deputi Dukungan Kerja Kabinet Setkab, Thanon Aria Dewangga, menuturkan bahwa Bareskrim Polri sudah mendeteksi terduga pelaku peretasan situs setkab.go.id. Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan Setkab lantaran peretasan telah mengganggu penyampaian informasi kepada masyarakat. Thanon menilai masyarakat dirugikan atas hal tersebut.
"Kami berpikir juga bahwa website ini tentu ada gunanya untuk masyarakat agar informasi pemerintahan bisa sampai ke masyarakat. Tiba-tiba ada yang nge-hack, berarti ini yang dirugikan bukan hanya Setkab, tapi juga masyarakat. Makanya kami adukan ke Bareskrim Polri," ujar Thanon. “Saat ini situs setkab.go.id masih dalam tahap pemulihan dengan dibantu oleh Badan Siber dan Sandi Negara, Polri dan Badan Intelijen Negara.”
Situs Setkab diretas pada Sabtu (31/7/2021). Laman Setkab menampilkan layar hitam dengan foto yang menampilkan demonstran membawa bendera Merah Putih. Di bawahnya tertulis keterangan, "Padang Blackhat ll Anon Illusion Team Pwned By Zyy Ft Luthfifake"
Beberapa waktu kemudian situs Setkab bertuliskan: Kami akan segera kembali! Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya, saat ini kami sedang melakukan update sistem. Peretasan situs setkab.go.id bukanlah kali pertama. Pada 2015 situs Setkab juga pernah diretas, tepatnya 24 Desember 2015. (sn)
Jalan G Obos IX No. 26 Kota Palangka Raya
081351921771
mediademokrasi@gmail.com
Copyright © 2020 Media Demokrasi All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer